PENGAMBILAN SERTIFIKAT KELULUSAN TES EPS TOPIK SEKTOR PERIKANAN

PENGUMUMAN

Kepada seluruh Siswa Teladan Course, diberitahukan bahwa pengambilan sertifikat dan aplikasi lamaran kerja ke korea sektor perikanan adalah sebagai berikut :

Sehubungan dengan Tes EPS-TOPIK 2010 untuk sektor perikanan yang telah dilaksanakan di Universitas Pancasila Jakarta pada 5 September 2010 Agustus 2010 maka diberitahukan sebagai berikut :

  1. Peserta ujian EPS-TOPIK 2010 sektor perikanan yang telah lulus ujian dapat mengambil sertifikat dan formulir pendaftaran pada :
Hari : Selasa, Rabu dan Kamis
Tanggal : 28 sampai 30 September 2010
Waktu : Pukul 09.00 sampai 16.00 WIB
Tempat : Universitas Pancasila, Jl. Srengseng Sawah Jagakarsa, Jakarta Selatan
  1. Sertifikat EPS-TOPIK 2010 sektor perikanan hanya diberikan kepada peserta yang lulus ujian.
  2. Syarat-syarat pengambilan sertifikat ujian EPS-TOPIK 2010 sektor perikanan :
    1. Pengambilan sertifikat tidak boleh diwakilkan atau kolektif. Peserta ujian yang lulus harus datang sendiri mengambil sertifikat ujian EPS-TOPIK 2010.
    2. Menunjukkan potongan asli lembar pendaftaran dan membawa fotocopy potongan lembar pendaftaran 2 (dua) lembar.
    3. Membawa KTP asli/Passpor yang dipergunakan saat mendaftar.
  3. Sertifikat kelulusan Tes EPS-TOPIK 2010 sektor perikanan yang diberikan kepada peserta yang lulus adalah asli dari HRD Korea (bukan foto copy).
  4. Kehilangan sertifikat Tes EPS-TOPIK 2010 sektor perikanan adalah resiko peserta ujian/ CTKI dan sertifikat yang hilang tidak dapat diganti dengan alasan apapun.
  5. Peserta yang telah lulus ujian/CTKI harus menjaga kepemilikan sertifikat EPS-TOPIK 2010 dan tidak boleh diserahkan kepada orang lain yang tidak mengikuti atau tidak lulus ujian EPS-TOPIK 2010 sektor perikanan dengan alasan apapun.
  6. Sertifikat kelulusan EPS-KLT 2010 sektor perikanan yang asli adalah salah satu syarat dokumen mengikuti preliminary training bagi CTKI yang telah mendapatkan Standard Labor Contract (SLC) di sektor perikanan dan apabila tidak dapat menunjukkan sertifikat asli EPS-TOPIK 2010 pada saat dipanggil mengikuti preliminary training, maka CTKI yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti preliminary training.
  7. CTKI yang telah lulus ujian akan mendapatkan formulir aplikasi lamaran yang dibagikan bersamaan dengan sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2010 sektor perikanan.
  8. CTKI yang telah lulus ujian dan telah mendapatkan sertifikat kelulusan dan formulir aplikasi lamaran dapat mengajukan berkas lamaran ke korea dengan persyaratan dokumen sebagai berikut :
    1. Poto copy passpor 2 (dua) lembar, 1(satu) lembar di tempel di kertas A4 dan 1 (satu) lembar ditempel pada formulir lamaran.
    2. Pas Photo 3×4 bewarna dengan latar belakang biru 3 (tiga) lembar, 1 (satu) lembar ditempelkan di kertas A4 di bawah passpor dan 1 (satu) lembar ditempel di kolom formulir aplikasi lamaran yang tersedia .
    3. Poto copy KTP yang masih berlaku 1 (satu) lembar.
    4. Formulir aplikasi lamaran yang telah diisi dengan lengkap dan jelas.
    5. Poto copy Kartu keluarga 1 (satu) lembar.
    6. Poto copy Ijazah pendidikan terakhir minimal tingkat SLTP 1 (satu) lembar yang dilegalisir cap basah.
    7. Poto copy sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2010 (bukan yang asli)
    8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
    9. Surat keterangan medical check-up asli dari Rumah Sakit/Sarkes yang ditetapkan oleh BNP2TKI.
    10. Surat keterangan ijin bermeterai dari orang tua bagi yang belum menikah dan ijin dari suami/istri bagi yang telah berkeluarga, serta surat ijin harus diketahui dan ditandatangani serta distempel oleh Lurah/Kepala desa.
    11. Kartu kuning asli 1(satu) lembar.
  1. Semua persyaratan dokumen lamaran harus disusun berurutan seperti di atas dan dimasukkan ke dalam Map berwarna biru dan pada sampul map diberi kode “EPS-TOPIK 2010 sektor perikanan” serta ditulis nama pelamar, tanggal lahir, Propinsi dan Kabupaten serta alamat pelamar.
  2. FOTO COPY PASSPOR (BEWARNA / HITAM PUTIH) HARUS JELAS, TIDAK BOLEH GELAP TERUTAMA PADA BAGIAN WAJAH DAN MATA.
  3. Berkas lamaran yang telah lengkap di masukkan dalam map biru dan dimasukkan ke dalam amplop coklat kemudian dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700 selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah pembagian sertifikat.
  4. Lembar formulir bewarna putih dan kuning dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700 sedangkan lembar formulir bewarna hijau disimpan CTKI bersangkutan untuk ditunjukkan ketika mengikuti preliminary training.
  5. Lulus ujian EPS-TOPIK 2010 bukan jaminan dapat diterima berkerja di Korea di sektor perikanan.
  6. CTKI harus memantau setiap informasi terkait proses penempatan di website BNP2TKI http://www.bnp2tki.go.id. Demikian disampaikan agar maklum.

Tinggalkan komentar